Rabu, 19 November 2014

Aborsi Menurut Hukum Islam



Assalamu'alaikum wr. Wb.
Alhamdulillah, Alhamdulillahirabbil Alamiin, assholatu wassalamu ala syrofil anbiya’i wa imamil mursalin, sayyidina wamaulana muhammadin wa ala alihi wasohbihi aj’main. Amma Ba’du.
Yang pertama dan yang paling utama marilah kita panjatkan puja dan puji syukur kita kehadirat Allah SWT. Karena sungguh tiada Tuhan selain Allah yang menguasai seluruh alam ini.
Rahmat dan salam semoga tetap dilimpahkan kepada Nabi Muhammad yang tidak akan ada Nabi sesudahnya, dan Semoga kita sebagai pengikutnya mendapatkan syafaat di hari kiamat kelak. Amiin yaa Rabbal Alamiin
Yang terhormat bapak dosen dan yang saya banggakan rekan-rekan sekalian izinkanlah saya menyampaikan kultum yang berjudul ABORSI MENURUT HUKUM ISLAM
Allah berfirman:
“dan ingatlah akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. dan Kami turunkan kepadamu Al kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri”. (QS An Nahl ayat 89)
Jelaslah bahwa ayat-ayat yang terkandung didalam Al-Quran mengajarkan semua umat tentang hukum yang mengendalikan perbuatan manusia. banyak sekali ayat-ayat yang menyatakan bahwa janin dalam kandungan sangat mulia. Dan banyak ayat-ayat yang menyatakan bahwa hukuman bagi orang-orang yang membunuh  sesama manusia adalah sangat mengerikan. 
Hadirin yang berbahagia.........
Umat Islam dilarang melakukan aborsi sekalipun dengan alasan tidak memiliki uang yang cukup atau takut akan kekurangan uang.  
     Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya. Alangkah salah pemikirannya. Ayat Al-Quran mengingatkan akan firman Allah yang bunyinya:
   “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” (QS 17:31)
Sekarang kita telah mengetahui bahwa Tidak ada satupun ayat didalam Al-Quran yang menyatakan bahwa aborsi boleh dilakukan oleh umat Islam. Olehnya itu janganlah pernah sekali-kali ada niat untuk melakukan hal yang dibenci oleh Allah tersebut.
Rekan-rekan dan para hadirin yang saya cintai. Mungkin ini saja yang dapat saya sampaikan, kurang dan lebihnya saya mohon maaf. Akhiru kalam Summasalamualaikum, Wr.Wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar